JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 10:17:29 WITA - OLEH UPT-TIK POLITEKNIK BAUBAU
Menindaklanjuti Surat Sesditjen Dikti No. 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada PDDikti, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sebagai berikut :
- Dihimbau kepada Pengelola PD DIKTI di setiap perguruan tinggi agar melakukan (a.) Pemutakhiran data kontak mahasiswa terdaftar yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor telepon, nomor HP dan email; dan (b.) Pemutakhiran data kontak dosen terdaftar yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor HP dan email;
- Pemutakhiran data mahasiswa dapat dilakukan pada aplikasi PDDikti Feeder melalui menu detail mahasiswa, tanpa pembukaan periode pelaporan;
- Pemutakhiran data dosen dapat dilakukan pada laman PDDikti melalui menu dosen atau melalui aplikasi SISTER PDDikti;
- Pemutakhiran data dilakukan selambat-lambatnya 11 September 2020;
Data Kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain Pemberian Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen, Aplikasi Portofolio Mahasiswa serta Aplikasi Kampus Merdeka.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data ini dapat menghubungi Pengelola PD Dikti di Sesditjen DIkti melalui aplikasi SIGAP (sigap.kemdikbud.go.id)
Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
UNDUH :