Informasi / Pengumuman

Jumat, 26 Februari 2021 19:54

USUL PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI SWASTA SERTA PEMBUKAAN PROGRAM STUDI TAHUN 2021

Nilai butir ini
(0 pemilihan)
JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 19:30:00 WITA - OLEH UPT-TIK POLITEKNIK BAUBAU
Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali membuka kesempatan usul pendirian dan perubahan Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Pendidikan Akademik (PTS Akademik) serta pembukaan Program Studi Pendidikan Akademik (PS Akademik) pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik (PT Akademik) Tahun 2021.
Penyampaian usulan tersebut dilakukan secara daring/online melalui laman :
silemkerma.kemdikbud.go.id mulai 18 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021. Keterangan lebih lanjut terkait penyampaian usulan dapat dikoordinasikan dengan Direktorat Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pada periode pengusulan tahun 2021 ini, usul Pendirian dan Perubahan PTS Akademik serta Pembukaan PS Akademik pada PT Akademik akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, sedangkan usul Pendirian dan Perubahan PTS Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTS Vokasi) serta Pembukaan Program Studi Pendidikan Vokasi (PS Vokasi) pada PT Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PT Vokasi) akan di proses oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
Mekanisme dan persyaratan usul dapat diunduh pada menu Panduan laman :
  • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Persyaratan dan Prosedur Pendirian PTS Penyelenggara Pendidikan Akademik, Perubahan PTS Penyelenggara Pendidikan Akademik dan/atau Pembukaan PS Akademik atau PS Profesi pada PT Penyelenggara Pendidikan Akademik Tahun 2020 atau Tahun 2021;
  • Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi Pendidikan Akademik atau Pendidikan Profesi Tahun 2020 atau Tahun 2021.
UNDUH :
Baca 1519 kali

Hubungi Kami

Kampus Politeknik Baubau

Kantor : Jl. Lakarambau Kec. Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia

Tlp : (0402) 2823600

Fax : (0402)2823600

Email: info[at]poltekbaubau.ac.id

Peta Lokasi Kampus

© 2021 Politeknik Baubau. All Rights Reserved.
Web Support

Pencarian