RABU 29 JULI 2020 | 10:30:00 WITA - OLEH UPT-TIK POLTEKNIK BAUBAU
Merujuk pada Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 01 / KB / 2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Penyakit Virus (Covid-19) yaitu metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilakukan untuk mata kuliah teori dan sedapat mungkin juga untuk mata kuliah praktik.
Sehubungan dengan kondisi aktual mengenai Pandemi COVID-19 dan pemulihan berbagai sektor untuk kehidupan normal yang baru, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 di Perguruan Tinggi. Pandemi Covid-19.
Besar harapan kami, Perguruan Tinggi intensif dan aktif untuk melakukan koordinasi dan terkait terkait proses Pendidikan pada masa perbaikan kehidupan normal yang baru. Kami juga menerima masukan dan informasi terkait persyaratan di Perguruan Tinggi.
Atas perhatian dan dukungan dari semua pihak, kami sampaikan terima kasih
UNDUH :